Isi Surat Jokowi Usul Merger Kemenristek-Kemendikbud

Isi Surat Jokowi Usul Merger Kemenristek-Kemendikbud

Isi Surat Jokowi Usul Merger Kemenristek-Kemendikbud – Orang nomor satu di Indonesia , Joko Widodo baru saja menuliskan sebuah surat terkait penggabungan kemenristek dan kemendikbud pada tanggal 30 Maret 2021 lalu.

Isi Surat Jokowi Usul Merger Kemenristek-Kemendikbud

Hal ini diketahui dari salinan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021.

Dalam suratnya Jokowi mengatakan jika pemerintah akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) demi menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 48 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Mengingat bahwa sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi akan dilaksanakan Badan Riset dan Inovasi, dipandang perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” kata Jokowi dalam surat tersebut.

Selain itu , isi lain dari surat tersebut adalah pemerintah akan membentuk Kementerian Investasi lewat guna meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Sufmi Dasco Ahmad , Wakil Ketua DPR sebelumnya telah menyampaikan jika surat yang dibuat oleh Jokowi tentang penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud serta pembentukan Kementerian Investasi dibuat tertanggal 30 Maret 2021.

“Surat Presiden RI Nomor R-14, tanggal 30 Maret 2021, hal pertimbangan perubahan kementerian,” kata Dasco saat membuka Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti ditayangkan kanal Youtube DPR RI.

Surat ini juga sudah dibahas pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 4 April 2021 yang dihadiri oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan sembilan fraksi.

Ada dua kesepakatan yang dihasilkan dari rapat tersebut. Pertama , DPR RI setuju penggabungan tugas dan fungsi Kemendikbud dan Kemenristek. Dua kementerian itu akan berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek.

Kedua , disetujukannya pembentukan slot Kementerian Investasi. DPR tampaknya sangat mendukung usul Jokowi membentuk kementerian baru itu guna meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

“Apakah hasil keputusan Rapat Bamus Pengganti Rapat Konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” ucap Dasco bertanya kepada para anggota dewan.

“Setuju!” jawab para legislator yang hadir dalam Rapat Paripurna.